Merdeka.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan terus diserang dan dituding sebagai dalang kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram awal tahun ini. Dahlan sebagai pemegang saham disebut telah mengetahui lebih dulu rencana ini dan membiarkannya begitu saja.



Dahlan ketika ditemui seusai rapat terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku salah dalam pengambilan keputusan ini.

"Semua salah saya, semua salah saya," ucap Dahlan usai rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pihak Kementerian BUMN adalah yang pertama tahu rencana kenaikan elpiji ini karena didasarkan pada keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melibatkan Kementerian BUMN.

"Pertamina itu bersifat pemberitahuan, Pak Wacik (Menteri ESDM) itu baru terima surat tanggal 2. Keputusan diambil kan melalui RUPS. RUPS itu kan Menteri BUMN (Dahlan Iskan). Jadi sebetulnya BUMN-nya sudah tahu duluan bahwa itu naik. Karena keputusan RUPS. Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," ujar Hatta di Jakarta, Minggu (5/1).

Menurut Hatta, meskipun keputusan untuk menaikkan elpiji non subsidi ini merupakan keputusan dari perusahaan namun tetap harus memikirkan dampaknya kepada masyarakat. Namun demikian, pihak BUMN tidak melakukan hal tersebut.

"Ini yang diputuskan kan Pertamina, tetapi harus dengar suara masyarakat. Ini pandangan saya," jelas dia.

Dalam Undang Undang No 19 Tahun 2003 Pasal 14 Tentang BUMN, Menteri BUMN bertindak selaku RUPS dalam hal seluruh saham persero dimili oleh negara dan bertindak selaku pemegang saham pada persero dan perseroan terbatas dalam hal tidak seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Sumber : http://www.merdeka.com/

Diposting oleh Unknown Minggu, 05 Januari 2014

0 komentar

Posting Komentar

Subscribe here

DONATION BLOG